Monday, April 23, 2012

Dampak dan Pengaruh Harga Kenaikan BBM

PENDAHULUAN

           
I.     Latar Belakang 

      Indonesia masih sangat tergantung pada bahan bakar  minyak (BBM) sebagai sumberenergi primer untuk memenuhi kebutuhan energinya. Produk kilang minyak yang termasuk dalam jenis BBM yang akan dikaji dalam tugas akhir ini adalah minyak tanah, minyak diesel, minyak solar dan minyak bakar.Mengingat harga ke empat produk kilang minyak tersebut masih disubsidi dalam jumlah yang besar dan diperlukan dalam suatu proses produksi dan transportasi khususnya bagi kendaraan bermotor.Beberapa kenaikan harga BBM telah terjadi dalam beberapa dekade terakhir dan akan terus berlanjut.
      Kenaikan harga BBM itu terjadi akibat adanya pencabutan subsidi BBM oleh pemerintah sehingga diadakan serangkaian perubahan harga BBM sehingga nantinya harga BBM yang berlaku dipasaran domestik akan sama dengan 100% harga BBM yang berlaku internasional atau dengan kata lain tidak ada lagi subsidi BBM. Kenaikan harga BBM hampir dapat dipastikan selalu diikuti oleh perubahan harga, baik itu untuk barang-barang kebutuhan konsumen maupun  pada jasa angkutan serta berbagai industri lainnya. Hal ini terjadi karena kenaikan harga BBM ini sangat berpengaruh terhadap total biaya produksi suatu produk.

Dampak dan Pengaruh Harga Kenaikan BBM
 
            Kenaikan harga bahan bakar minyak pada 1 April 2012 diperkirakan akan mempengaruhi berbagai sektor ekonomi masyarakat. Mulai dari sektor pariwisata, harga obat bahkan sampai ke sembilan bahan pokok (sembako).
NERACA
            Kenaikan harga BBM  mulai 1 April dinilai akan mempengaruhi sektor pariwisata dalam negeri. Kenaikan bisa mengurangi kunjungan wisatawan asing ke Indonesia. “Kenaikan BBM pasti berdampak terhadap pariwisata,” kata Sapta Nirwandar, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Matta Fair, Kuala Lumpur, Malaysia.
            Menurut Sapta, jika harga BBM naik hukum ekonomi akan berlaku. Permintaan dan persediaan akan terpengaruh. Agen perjalanan akan menaikkan biaya paket  tour. Kenaikan biaya pasti membuat perjalanan terlihat mahal.  Untuk itu, menurut Sapta, kementerian dan pihak terkait harus mencari cara agar dapat mempertahankan atau menarik warga asing untuk datang.  “Kami harus memodifikasi supaya paket-paket liburan misalnya bisa tetap diminati. Jadi harus cari jalan untuk bertahan,” katanya.
            Rencana kenaikan BBM ini, kata dia, memang tidak bisa dihindari lagi. Saat ini yang bisa dilakukan adalah mencari solusi agar dapat mencapai target optimis datangnya wisatawan asing ke Indonesia pada tahun ini, yaitu 8 juta orang. “Yaitu dengan melihat komponen biaya dan efektivitas biaya tersebut,” ujarnya.
            Dia menyadari, kenaikan BBM dan ditambah kondisi perekonomian dunia yang sedang tak menentu, orang berpikir berkali-kali untuk mengeluarkan uang terlalu besar di Indonesia. Menurut data Kementerian Pariwisata, rata-rata setiap wisatawan asing dapat menghabiskan dana US$ 1.100 per kunjungan.
            Dengan kenaikan BBM, setidaknya dapat menambah rata-rata pengeluaran wisatawan asing hingga 10 persen dibandingkan spending sebelumnya. “Mungkin ada reduksi, tetapi kami berharap orang yang datang bisa bertambah. Kalau bertambah, pengurangan pendapatan tadi bisa diimbangi dengan penambahan volume.”

Obat Naik 6 % sampai 9 %

            Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya menetapkan kenaikan harga obat sebesar 6 persen sampai 9 persen. Kenaikan ini diputuskan terkait rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, kenaikan harga obat ini ditetapkan berdasarkan rekomendasi tim evaluasi harga obat. Tahun 2012 ini paparnya, harga eceran tertinggi (HET) obat generik ditetapkan sejak 23 Februari 2012.
            “Penentuan HET ini sudah melalui bermacam-macam pertimbangan. Di antaranya kemungkinan pembatasan BBM bersubsidi, kenaikan bahan baku obat, kenaikan upah minimum regional (UMR), dan sebagainya,” ungkap Endang.
            Menurut Endang, tim evaluasi harga obat yang terdiri dari LSM, organisasi profesi, Kemenkes, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pakar ekonomi, pakar farmasi, dan pakar kesehatan telah mempertimbangkan dari 498 obat, ada kenaikan harga pada 170 jenis obat. Sedangkan harga pada 327 jenis obat, justru akan mengalami penurunan. Dia mengungkapkan, hanya 34% dari seluruh jenis obat yang akan mengalami kenaikan harga.
            Dari 170 jenis obat yang HET-nya naik, 28 item di antaranya adalah sediaan injeksi dengan rata-rata kenaikan per item sebesar Rp 343. “Di samping itu, sebanyak 123 jenis tablet dan kapsul naik rata-rata Rp 31. Lalu sebanyak delapan item sirup juga rata-rata naik sebesar Rp30, dan tiga macam salep dengan rata-rata kenaikan Rp 221. Dengan demikian, kenaikan harga obat tersebut berkisar 6 sampai 9 persen,” ungkapnya.
            Endang mengutarakan, kenaikan harga obat berbeda dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya di pasar, sebab untuk harga obat ada pengaturannya oleh pemerintah. Selain itu, bagi para penduduk yang dijamin oleh Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), sebetulnya kenaikan ini tidak akan mempengaruhi mereka karena sudah di-cover.
            Dia menjelaskan, HET obat sebenarnya ditetapkan setiap tahun. Ada beberapa obat yang sudah berproduksi saat ini masih memakai harga lama. Meski demikian, menurut dia untuk pijakan tahun depan akan mempertimbangkan kembali hal itu. Biasanya ujarnya, yang akan mengusulkan penyesuaian harga obat adalah farmasi.
            “Karena pada umumnya produsen tidak memproduksi satu macam saja, maka bisa subsidi silang. Contohnya, ada harga obat yang sekarang naik tapi sebenarnya jenis tersebut belum naik dalam 2–3 tahun. Jadi, produsen bisa mengaturnya di situ,” tuturnya.
            Endang menyatakan, Kemenkes telah memberikan HET dari setiap obat generik. Ini dilakukan untuk mengontrol agar tidak ada kecurangan di lapangan ketika pemerintah menetapkan HET. Permasalahannya, ujar Endang, ada obat-obat di luar jenis obat generik yakni obat-obat bermerek yang hingga saat ini masih sukar diatur.

Obat Terjangkau

            Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menjamin, perusahaan produsen obat milik BUMN tidak akan menaikkan harga obat. Justru pihaknya memberi instruksi khusus kepada perusahaan obat BUMN untuk memproduksi obat yang terjangkau. Dahlan mengungkapkan, tidak serta-merta kenaikan BBM itu bisa mempengaruhi harga obat.
            “Tidak harus begitu.Sepanjang produsen obat itu milik BUMN, kita minta untuk tidak menaikkan dulu sampai kemampuan masyarakat menjadi seimbang lagi,” ungkap Dahlan. Bank Indonesia (BI) optimistis dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terhadap kenaikan inflasi hanya beberapa bulan saja. Setelah itu, angka inflasi akan lebih dipengaruhi banyak faktor.
            “Hitungan kita itu 4,4 %  (inflasi) kalau enggak ada apa-apa. Kalau ada ya 6,8 sampai 7,1 persen. Sebenarnya kalau inflasi kita secara di luar yang diatur harganya (administered price) itu rendah,” ungkap Gubernur BI Darmin Nasution ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi XI, Senayan, Jakarta. Menurutnya, berdasarkan pengalaman masa lalu keputusan menaikkan harga BBM bersubsidi, pengaruhnya hanya beberapa bulan. “Setelah itu reda,” tambahnya.
            Darmin menambahkan, inflasi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi hanya tinggi beberapa bulan. Setelah itu, inflasi kembali akan terjaga sehingga Bank Sentral optimistis, inflasi tahunan akan berada di 6,8 sampai 7,1 persen. “Harus kita perhatikan betul adalah jangan sampai kenaikan harga BBM lampaui kenaikan inflasi seharusnya karena spekulasi,” lanjut dia.
            Melihat alasan inilah, BI, memutuskan untuk menahan BI rate di angka 5,75% bulan ini. Adapun dampak ke lending rate (suku bunga kredit bank). Menurutnya, akan disebabkan beberapa faktor di mana BI bisa ikut campur lewat operasi di pasar sekunder. “Mungkin akan berdampak ke deposit rate juga, tetapi kita akan terus koordinasikan bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan akan kita lihat respons pasar,” tandasnya.
Gelar Survei
            Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok menggelar survei ke sejumlah pasar tradisional untuk memantau harga bahan pokok. Menjelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), harga bahan pokok pun mulai merangkak naik.
            Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok Farah Mulyati mengatakan, dari hasil pantauan rata-rata harga bahan pokok naik Rp 500 hingga Rp 1.000 per kilogram (kg). Farah memastikan bahwa sektor perdagangan seperti Usaha Kecil Menengah (UKM) akan terkena dampak kenaikan harga BBM, begitu pula industri kreatif.
            “Naiknya tidak terlalu banyak, paling Rp 500 sampai Rp 1.000, intinya kalau pedagang dan pelaku UKM bahan bakunya naik, pastinya ada dampaknya, kenaikan ongkos transportasi, daya beli masyarakat turun,” katanya  di Balaikota Depok. Farah menjelaskan pihaknya menunggu instruksi dari pemerintah pusat untuk mengelar operasi pasar. “Kita lihat situasinya, kalau OP dari pemerintah pusat, instruksi ke seluruh kabupaten kota, kalau tinggi sekali kenaikannya baru akan dilakukan,” jelasnya.
            Kenaikan harga bahan pokok, lanjut Farah, umumnya bukan karena menjelang kenaikan harga BBM. Namun karena cuaca. “Cabai merah terkendala karena hujan, cuaca, sudah ada kenaikan di minyak goreng, berkisarnya Rp 500-Rp 1.000, beras Rp 500, cabai, telur sudah stabil lagi, untuk pendampingan industri kami membantu untuk melakukan pameran,” tuturnya.
            Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok Farah Mulyati mengatakan harga beras rata-rata naik dari Rp 7.400 hingga Rp 7.600, lalu gula dari Rp 11.000 hingga Rp 11.100 dan minyak goreng dari Rp 11.000 sampai Rp 11.200.
            “Cabai merah dari Rp 20.700 sampai Rp 23.000, lalu cabai keriting dari Rp 20.400 hingga Rp 22.400, tapi intinya kalau stok aman,” kata Reni. Reni menjelaskan, kenaikan harga gula pasir disebabkan karena terhambatnya transportasi. Sementara kenaikan harga minyak goreng karena pengaruh kenaikan harga minyak mentah. “Kalau harga beras karena musim panen raya sudah selesai,” tandas Reni.
            Sementara itu harga telur di tingkat pedagang eceran per kilogram kini sudah mencapai Rp 28.000. Serta harga beras jenis IR 64 sudah berada di kisaran Rp 7.000 hingga Rp 8.000 per kilogram.

PERTUMBUHAN

            Apapun pertimbangan menaikkan harga BBM, bagi kalangan miskin atau nyaris miskin, impliaksinya hanya satuya yaitu kenaikan harga kebutuhan pokok. Menurut pemerintah, tak mungkin kas negara terus-menerus dipakai untuk menambal subsidi BBM karena sektor lain menjadi terbengkalai. Menurut catatan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, tahun lalu besaran subsidi kesehatan hanya Rp 43,8 triliun, infrastruktur Rp 125,6 triliun, bantuan sosial Rp 70,9 triliun, sementara subsidi BBM menyedot dana paling besar, Rp165,2 triliun. Padahal itu belum termasuk subsidi listrik yang berjumlah Rp 90 triliun, sehingga secara total subsidi energi APBN 2011 mencapai Rp 255 triliun. Realisasi subsidi BBM juga cenderung membengkak dari angka acuan karena konsumsi BBM yang tak terkendali.
            Tahun 2010 misalnya, subsidi BBM yang mestinya habis pada hitungan Rp 69 triliun kemudian membesar menjadi Rp 82,4 triliun. Hal sama terulang pada 2011 dimana anggaran subsidi Rp 96 triliun kemudian bengkak menjadi hampir dua kali, yakni Rp 165,2 triliun. Akibatnya kesempatan berinvestasi dalam bentuk infrastruktur dan pembangunan nonfisik, termasuk kesehatan dan pendidikan, menjadi lebih sedikit. Pengurangan subsidi BBM, menurut pemerintah, akan dialihkan sebagian pada program infratsruktur, meski belum jelas apa saja bentuknya dan bagaimana realisasinya.
            Sedangkan menurut Enny Sri Hartati dari INDEF menilai situasi ini sangat tak adil bagi kelompok miskin katanya “Subsidi untuk kaum miskin”. Padahal pengertian miskin menurut BPS adalah mereka yang tak mungkin punya motor atau mobil, karena pendapatannya hanya Rp 300 ribu (per bulan). Pengurangan subsidi BBM, menurut Enny bisa lebih tepat sasaran kalau kemudian diarahkan pada pembangunan infrastruktur atau program pengentasan kemiskinan lain.

INFLASI

            Pengamat ekonomi Aviliani menyatakan, bahwa pemerintah harus mewaspadai risiko melambungnya inflasi jika harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikkan. Dia memperkirakan, kenaikan harga BBM pada kisaran Rp 1.500 hingga Rp 2.000 akan memicu tingkat inflasi nasional menjadi 6,5 persen pada tahun ini.  Menurut Aviliani jika kenaikan BBM berkisar Rp 1.500 sampai Rp 2.000 kemungkinan inflasi akan bertambah sekitar 1 hingga 2 persen sehingga inflasi nasional akan naik menjadi sekitar 6,5 persen.
            Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mengumumkan bahwa laju inflasi umum tahun 2011 mencapai 3,79 persen. Bank Indonesia juga memperkirakan jika harga BBM dinaikan pada kisaran Rp 500 hingga Rp 1.500 maka akan menimbulkan inflasi lebih dari 5,5 persen. Diakui Aviliani, pemerintah tidak memiliki pilihan kecuali menaikan harga BBM akibat melambungnya harga minyak mentah dunia. Hal itu terutama setelah Iran menghentikan ekspornya ke negara Eropa. Harga minyak sempat mencapai 115 dolar AS per barel. Inflasi akibat kenaikan harga BBM tidak akan menimbulkan gejolak asalkan rupiah tetap pada kisaran RP 8.500 hingga Rp 9.000 per dolar AS. Selain itu, tingkat konsumsi masyarakat tetap tinggi. “Karena kecenderungan masyarakat Indonesia ketika rupiah menguat, maka konsumsi akan meningkat juga,” ujar Aviliani yang juga Sekretaris Komite Ekonomi Nasional ini. Dengan tingkat konsumsi yang tetap tinggi, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia juga akan tetap terjaga di kisaran 6 persen pada tahun ini. Sebabnya, sekitar 64 persen angka pertumbuhan nasional ditopang dari konsumsi.
            Kenaikan harga BBM senilai Rp 2.000 per liter dari harga sekarang akan menghemat anggaran subsidi sebesar Rp 26 triliun dengan inflasi tinggi. Aviliani melihat guna menekan inflasi tersebut maka pelarangan penggunaan konsumsi BBM bersubsidi khusus untuk mobil pribadi dinilai lebih kecil risiko inflasinya dibanding kenaikan harga BBM untuk semua kendaraan. “Kalau untuk kenaikan harga BBM, berat. Kenaikan harga akan mendorong inflasi dan berimbas pada masyarakat. Paling signifikan adalah mobil pribadi tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. Inflasinya tidak akan sebesar kenaikan harga BBM, dan dana penghematannya lebih besar,” ujar Aviliani.
            Sementara itu, pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan pemerintah harus segera menyesuaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi seiring dengan tren naiknya harga minyak dunia. Dia menjelaskan, krisis finansial yang terjadi di Uni Eropa dan Amerika, serta ketengangan antara Iran dan negara barat terkait sanksi ekspor minyak Iran menjadi faktor utama pemicu naiknya harga minyak dunia. “Kenaikan BBM Rp 1.500 per liter, akan menjadi kebijakan yang paling realistis,” ujar Kurtubi. Kurtubi memperkirakan harga minyak dunia akan menembus 120 dolar AS per barel untuk Indonesian Crude Price (ICP), bahkan jika Selat Hortmutz ditutup akan mencapai 120 dolar AS hingga 130 dolar AS per barel. “Harga ICP tidak akan berhenti di angka 120-130 dolar AS per barel, meksipun Selat Hortmuzt tidak ditutup,” katanya. Jika harga BBM jadi dinaikkan, Kurtubi mengingatkan agar pemerintah segera menyampaikan perubahan APBN-P kepada DPR, mengingat UU APBN 2012 melarang kenaikan harga. 

PENGANGGURAN

            Dampak kenaikan harga bahan bakar ini terhadap aktivitas ekonomi dikenal dengan istilah multiplier effect. Misalnya jika BBM naik menjadi Rp 6.000 per liter maka akan menaikkan harga barang dan jasa, karena kenaikan harga bahan bakar itu menjadi komponen penting dalam penentuan harga produk barang dan jasa.  Ketika harga barang dan jasa naik, dengan asumsi pendapatan masyarakat tetap maka daya beli masyarakat pun turun. Bahkan sangat mungkin terjadi bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu naik sebanding dengan kenaikan harga BBM.
            Akibat lebih lanjut, jika harga barang dan jasa naik maka produk domestik tidak dapat bersaing dengan produk asing yang membanjiri Indonesia. Dampak lebih lanjut adalah penjualan industri turun, omzet turun, pendapatan masyarakat turun. Akibat lebih lanjutnya adalah PHK dan naiknya angka pengangguran. Dalam waktu yang bersamaan, ketika harga BBM akan naik, muncullah program bantuan tunai yang digulirkan pemerintah dengan tujuan meredam dampak sosial ekonomi masyarakat, yang disebut BLSM.  Program  bantuan tersebut bersifat konsumtif, sesaat, tampak sebagai kebijakan tambal sulam, tidak dapat memberdayakan ekonomi masyarakat, sering salah sasaran, dan justru akan menghambat tumbuhnya potensi-potensi ekonomi masyarakat.
            Beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah agar kebijakan pemerintah direspons positif atau good news dan dapat mengurangi protes serta demo mahasiswa dan masyarakat, maka sebaiknya semua aktivitas pemerintah dikelola dan dikomunikasikan kepada publik secara transparan, fairness, serta informasi tersebut mudah diakses masyarakat luas. Jika masyarakat mengetahui dengan jelas, fenomena riil penyebab kenaikan BBM ataupun kebijakan lain, masyarakat akan mudah menerima serta menjalankan program-program pemerintah tersebut dengan baik. Keterlibatan dan pengakuan akan keberadaan masyarakat dalam kebijakan, akan meningkatkan komitmen dan kesungguhan masyarakat untuk menjalankan semua program pemerintah. Bantuan langsung sementara masyarakat sebaiknya diarahkan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat, misalnya mengoptimalkan pembangunan infrastruktur sehingga aktivitas ekonomi masyarakat bisa meningkat lebih cepat dan menurunkan ekonomi biaya tinggi. Persoalan kemacetan jalan harus secepatnya ditangani karena hal itu akan mendorong meningkatnya biaya tinggi bagi masyarakat. Semua kebijakan pemerintah harus konsisten dan berkesinambungan antara satu dan yang lain sehingga tidak terkesan tambal sulam hingga mengecewakan dan menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat.
 
Kesimpulan :
   Menurut kami, Seharusnya kenaikan inflasi tidak perlu sampai 7 %, karena simpanan anggaran pemerintah juga cukup besar jika BBM naik. Menaikkan BBM akan menambah jumlah rakyat yang jatuh miskin, Kelompok masyarakat yang terpukul dengan kenaikan harga BBM ini adalah masyarakat yang menghabiskan 70% pendapatannya untuk makanan dan sekitar 15% untuk energi. Melihat kondisi faktual seperti ini, maka subsidi BBM merupakan suatu keharusan sebagai upaya negara memeratakan daya beli masyarakat. Pemerintah seharusnya mencari solusi alternatif yang cerdas dan mendasarkan pada kepentinan nasional, bukan kepentingan asing.



DAFTAR PUSTAKA

No comments:

Post a Comment