Wednesday, November 6, 2013

Karya Ilmiah

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1       LATAR BELAKANG

Bagi sebagian orang mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah saham dan obligasi. Namun, bagi sebagian orang lain tentu kurang begitu mengerti perbedaan saham dan obligasi yang merupakan bagian instrument di dunia investasi.
Investasi pada dasarnya adalah kreatifitas seseorang untuk mendapatkan keuntungan. Dalam berinvestasi terdapat begitu banyak alternatif yang dapat digunakan oleh masyarakat pemodal untuk melakukan investasi yang di inginkan, misalnya investasi dapat dilakukan antara lain menabung, membeli tanah dan bangunan, membeli emas, maupun membeli surat-surat berharga seperti saham dan obligasi. Namun, dari begitu banyaknya alternatif investasi, masyarakat pemodal belum terlalu mengetahui alternatif yang dapat memberikan dia keuntungan yang besar.
          Beberapa orang beranggapan bahwa berinvestasi dengan cara membeli properti, tanah, emas adalah alternatif investasi yang sangat menjanjikan, padahal berinvestasi di alternatif ini selain memiliki pengembalian yang rendah juga memiliki risiko yang cukup besar. Misalnya saja berinvestasi dengan cara membeli properti (rumah dan tanah), mungkin masyarakat pemodal beranggapan bahwa berinvestasi di alternatif ini sangat menjanjikan karena harganya semakin lama semakin tinggi padahal alternatif ini memiliki risiko yang cukup tinggi seperti tergusur ataupun kebakaran.
          Saham dan obligasi merupakan alternatif investasi yang sangat menjanjikan, namun, masih banyak masyarakat pemodal yang belum menanmkan kelebihan dananya untuk berinvestasi di saham dan obligasi di karenakan masyarakat pemodal belum mengetahui keuntungan yang dapat diberikan saham dan obligasi.

1.2       RUMUSAN MASALAH

Dari latar belakang yang telah diuraikan maka rumusan masalah yang akan saya bahas                        adalah :
Perbedaan-perbedaan saham dan obligasi, perhitungan saham.

1.3       TUJUAN PENELITIAN

Penelitian ini saya tulis dengan tujuan untuk memberikan informasi mengenai keuntungan dalam berinvestasi saham dan obligasi.
1.4       Metode Penelitian

Deskriptif.
Dengan cara mempelajari buku-buku dan membedah surat-surat berharga.

BAB 2
ISI

Skuritas-skuritas yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah saham biasa, saham preferen, obligasi, obligasi konversi, right issue, waran, dan reksadana.

A.     Saham

Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.

Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, saham yang diterbitkan emiten ada 2 macam,
1.      Saham Biasa (common stock)

Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan. Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.

2.      Preferen (Preferred Stock)

Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.
Saham preferen dikatakan memiliki karakteristik obligasi karena sekuritas ini memberikan tingkat pendapatan yang tetap seperti halnya obligasi. Sedangkan karakteristik sahamnya adalah bahwa jika emiten mengalami kerugian maka pemegang saham preferen mungkin tidak bisa menerima pembayaran dividen  dalam waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya (mungkin ditunda)  
Perbedaan saham ini berdasarkan pada hak yang melekat pada saham tersebut. Hak ini meliputi hak atas menerima deviden, memperoleh bagian kekayaan jika perusahaan dilikuidasi setelah dikurangi semua kewajiban-kewajiban perusahaan.

Ciri-ciri saham istimewa / Preferen (Preferred Stock) adalah  :
1.      Hak utama atas deviden, artinya saham istimewa mempunyai hak terlebih dahulu dalam hal menerima deviden.
2.      Hak utama atas aktiva perusahaan, artinya dalam hal likuidasi berhak menerima pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham istimewa setelah semua kewajiban perusahan dilunasi.
3.      Penghasilan tetap, artinya pemegang saham istimewa memperoleh penghasilan dalam jumlah yang tetap.
4.      Jangka waktu yang tidak terbatas, artinya saham istimewa yang diterbitkan mempunyai jangka waktu yang tidak terbatas, akan tetapi dengan syarat bahwa perusahaan mempunyai hak untuk membeli kembali saham istimewa tersebut dengan harga tertentu.
5.      Tidak mempunyai hak suara, artinya pemegang saham istimewa tidak mempunyai suara dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
6.      Saham istimewa kumulatif, artinya deviden yang tidak dibayarkan oleh perusahaan kepada pemegang saham tetap menjadi hak pemegang saham istimewa tersebut. Jika suatu saat perusahaan tidak membagikan deviden, maka pada periode yang lain jika perusahaan tersebut membagikan deviden, maka perusahaan harus membayarkan deviden terutang tersebut sebelum membagikannya kepada pemegang saham biasa.

Pada suatu saham terdapat 3 (tiga) macam nilai :
1.      Nilai nominal adalah nilai yang tercantum pada saham tersebut;
2.      Nilai efektif adalah nilai yang tercantum pada kurs resmi kalau saham tersebut diperdagangkan di bursa, sedangkan;
3.      Nilai instrinsik adalah nilai saham pada saat diperdagangkan.

Contoh investasi sementara pada saham

Tgl. 6 Mar 2006 PT. B membeli 1000 lembar saham milik PT. A dengan harga Rp 1.200 per lembar. Saham tersebut mempunyai nilai nominal Rp 1.000 per lembar. Untuk transaksi itu, perusahaan dibebani biaya komisi broker sebesar Rp 50.000

Perhitungan :
            Harga beli = Rp 1.200 x 1000 lbr        = Rp 1.200.000
            Biaya komisi                                        = Rp      50.000
            Harga Perolehan                                 = Rp 1.250.000
Tgl. 10 April 2006, PT. B menerima dividen tunai sebesar Rp 150 per lembar
Perhitungan :
Dividen = 1000 lbr x Rp 150 = Rp 150.000
Tgl. 5 Juni 2006, PT. B menjual semua sahamnya dengan kurs 130% dan berkaitan dengan hal itu, perusahaan dikenakan biaya komisi broker 1%
Perhitungan :
-           Harga Jual = 130% x 1000 lembar x Rp 1.000,-     = Rp 1.300.000
-           Biaya komisi = 1% x Rp 1.300.000,-                            = Rp      13.000 –
-           Hasil Penjualan Saham                                               = Rp 1.287.000
-           Harga Perolehan                                                         = Rp 1.250.000 +
-           Laba Penjualan Saham                                               = Rp      37.000

Ditinjau dari cara peralihannya:
1.      Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks) adalah yang berhak atas nilai saham sesuai dengan nama yang tercantum dalam saham tersebut.
Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
2.      Saham Atas Nama (Registered Stocks) adalah orang yang memiliki (memegang) saham tersebut. Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.

Ditinjau dari kinerja perdagangan:
1.      Blue – Chip Stocks
Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
2.      Income Stocks
Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya. Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai. Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
3.      Growth Stocks
a.      (Well – Known)
Saham – saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
b.      (Lesser – Known)
Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock. Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten.

4.      Speculative Stock
Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.

5.      Counter Cyclical Stockss
Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
Dan yang terbaru jenis saham yang diperdagangkan di BEI , yaitu ETF (Exchange Trade Fund) adalah gabungan reksadana terbuka dengan saham dan pembelian di bursa seperti halnya saham di pasar modal bukan di Manajer Investasi (MI)

ETF dibagi 2, yaitu:

ETF index : menginvestasikan dana kelolanya dalam sekumpulan portofolio efek yang terdapat pada satu indeks tertentu dengan proporsi yang sama.
Close and ETFs : Fund yang diperdagangkan dibursa efek yang berbentuk perusahaan investasi tertutup dan dikelola secara aktif.

B.      OBLIGASI

Obligasi adalah surat berharga yang menunjukkan bahwa penerbit obligasi meminjam sejumlah dana kepada masyarakat dan memiliki kewajiban untuk membayar bunga secara berskala, dan kewajiban untuk melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

1.      Karakteristik Obligasi
          Obligasi merupakan alternatif investasi yang memiliki beberapa karakteristik, yaitu sebagai berikut:

a.              Memiliki Masa Jatuh Tempo

          Masa berlaku suatu obligasi sudah ditentukan secara pasti saat obligasi tersebut diterbitkan, misalnya 5 tahun, 7 tahun dan seterusnya. Artinya, jika telah melampaui masa jatuh tempo, maka obligasi tersebut tidak berlaku lagi.

b.              Nilai Pokok Utang

Besarnya nilai obligasi yang dikeluarkan sebuah perusahaan telah ditetapkan sejak awal obligasi tersebut diterbitkan.

c.               Kupon Obligasi

 Pendapatan utama pemegang obligasi adalah berupa bunga yang dibayar perusahaan kepada pemegang obligasi pada waktu yang telah ditentukan misalnya setiap 3 bulan, atau setiap 6 bulan sekali. Di obligasi, istilah bunga umumnya disebut kupon. Kupon merupakan daya tarik utama investor untuk membeli obligasi karena kupon tersebut merupakan pendapatan pasti yang diterima pemegang obligasi selama masa berlakunya obligasi tersebut.

d.              Peringkat Obligasi

          Peringkat obligasi berguna untuk memberikan investor gambaran tingkat risiko ketidakmampuan perusahaan dalam membayar, amaka didalam dunia surat utang atau obligasi dikenal suatu tingkat yang menggambarkan kemampuan membayar kewajiban tersebut dikenal dengan istilah peringkat obligasi. Peringkat obligasi dikeluarkan oleh lembaga independen yang secara khusus bertugas memberikan peringkat atas semua obligasi yang diterbitkan perusahaan.

2.      Jenis-jenis Obligasi

 Jenis-jenis obligasi yang dapat dijadikan alternatf investai, antara lain:

a.      Obligasi Korporasi
          Obligasi korporasi yaitu obligasi yang diterbitkan perusahaan, baik perusahaan publik maupun perusahaan non public
b.      Obligasi Pemerintah
          Obligasi pemerintah yaitu obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara seperti Surat Utang Negara (SUN), Obligasi Ritel Indonesia (ORI)
c.       Obligasi Pemerintah Daerah
       Obligasi pemerintah daerah yaitu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
3.      Keuntungan Obligasi

Keuntungan yang dapat di peroleh pemegang obligasi, antara lain:

a.      Memberikan Pendapatan Tetap (Fixed Income) berupa Kupon.
          Hal ini merupakan keuntungan utama obligasi, dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pendapatan berupa bunga secara rutin selama waktu berlakunya obligasi. Bunga yang ditawarkan obligasi umumnya lebih tinggi daripada bunga yang diberikan deposito atau SBI.

b.      Keuntungan Atas Penjualan Obligasi (Capital Gain)
          Pemegang obligasi dapat memperjualbelikan obligasi yang dimilikinya. Jika ia menjual lebih tinggi dibandingkan dengan harga belinya maka tentu saja pemegang obligasi tersebut mendapatkan selisih yang disebut capital gain.

4.      Risiko Obligasi

          Obligasi termasuk surat berharga yang memiliki risiko yang relatif rendah, namun obligasi tetap mengandung beberapa risiko, antara lain:

a.      Risiko Gagal Bayar (Default)
          Risiko gagal bayar (default) adalah ketidakmampuan perusahaan dalam mengembalikan kewajibannya. Walaupun jarang terjadi, namun dapat saja suatu ketika penerbit obligasi tidak mampu membayar baik bunga maupun pokok obligasi.

b.      Risiko Tingkat Suku Bunga
          Pergerakan harga obligasi sangat ditentukan oleh pergerakan tingkat suku bunga. Pergerakan obligasi berbanding terbalik dengan tingkat suku bunga. Apabila jika tingkat suku bunga naik maka harga obligasi akan turun, sebaliknya jika tingkat suku bunga turun maka harga obligasi akan naik.


BAB 3
KESIMPULAN

Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Sedangkan obligasi adalah surat pengakuan hutang suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai nominalnya. Penghasilan yang diperoleh dari obligasi berupa tingkat bunga yang akan dibayarkan oleh perusahaan penerbit obligasi tersebut pada saat jatuh tempo.
Aktivitas jual beli saham di lantai bursa dilakukan oleh perusahaan pialang melalui orang yang ditunjuk sebagai sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE). Selanjutnya WPPE yang mewakili penjual dan pembeli melakukan proses tawar-menawar dan negosiasi, kemudian transaksi diselesaikan melalui PT Kustodian Depositori Efek Indonesia (KDEI), kecuali untuk penyelesaian transaksi obligasi dan bukti right, yang dilakukan sendiri antar anggota bursa yang melakukan transaksi.
Transaksi yang berada pada bursa umumnya bukan merupakan transaksi tunai pada saat itu juga. Bursa telah menentukan bila telah terjadi transaksi pada hari H, maka penyerahan saham dan pembayaran harus diselesaikan melalui KDEI pada hari bursa kelima (H+4). Bila perusahaan pialang tidak mampu memenuhi kewajibannya untuk menyelesaikan transaksi di pasar reguler dan negosiasi pada hari bursa kelima (H+4) maka transaksi perdagangan selanjutnya akan dilakukan di pasar tunai.
Pialang yang melaksanakan pesanan untuk membeli sekuritas, akan datang ke Biro Administrasi Efek (BAE) yang ditunjuk emiten untuk mendaftar dan mengadministrasi saham tersebut atas nama pemodal yang membeli saham.
Harga yang terbentuk merupakan hasil tawar-menawar atau lelang terbuka (auction market) yang akan menjadi dasar untuk pembentukan pasar reguler. Harga yang terbentuk di pasar reguler menjadi dasar perhitungan indeks dan patokan harga saham di BEI yang aka disebarkan ke seluruh dunia.

DAFTAR PUSTAKA

Frank J. Fabozzi. Manajemen Investasi buku 2. Jakarta: Salemba Empat, 2000.






No comments:

Post a Comment